Dilihat 187 Medan I Gooberita – Komitmen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para anggotanya terus diperkuat. Hal itu ditandai dengan kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 900 anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda. Kesepakatan tersebut terungkap dalam pertemuan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026). Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Budi Situmorang bersama Mei Vivi Sibuea. Budi Situmorang menjelaskan, seluruh anggota PWI Sumut yang masuk dalam kepesertaan akan memperoleh perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia. Menurutnya, apabila peserta meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sekitar Rp 42 juta. “Seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda, akan mendapat perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia. Klaim yang akan diberikan BPJS nantinya sekitar Rp 42 juta per orang,” ujar Budi. Lebih jauh Budi mengungkapkan, kerja sama antara PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut kini memasuki tahun kelima dan akan dilanjutkan untuk lima tahun mendatang. Jika pada awal kerja sama jumlah anggota yang mendapat perlindungan sekitar 560 orang, kini jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 900 anggota. “Kalau awalnya yang ter-cover hanya 560 orang, sekarang ini sekira 900 orang. Dalam waktu dekat kita akan tandatangani kesepakatan kerja samanya,” jelasnya. Menariknya, manfaat kepesertaan tersebut tidak berhenti pada santunan kematian. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi masa depan anak peserta yang meninggal dunia. Budi menjelaskan, apabila kepesertaan telah berlangsung selama tiga tahun dan peserta meninggal dunia, maka maksimal dua anak yang ditinggalkan berhak memperoleh manfaat beasiswa pendidikan. Total manfaat beasiswa tersebut mencapai sekitar Rp174 juta untuk dua anak, yang diberikan secara bertahap mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. “Jadi bukan hanya santunan kematian. Kalau kepesertaannya sudah tiga tahun, anak yang ditinggalkan, maksimal dua anak, juga mendapatkan manfaat beasiswa mulai dari SD sampai perguruan tinggi dengan total sekitar Rp174 juta,” terangnya. Farianda: Jangan Sampai Perlindungan Terputus Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyambut baik kelanjutan kerja sama tersebut. Ia menilai perlindungan sosial bagi wartawan dan keluarganya merupakan bagian penting dari perhatian organisasi terhadap kesejahteraan anggota. “Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak,” ujar Farianda. Ia menjelaskan, jumlah anggota yang akan dimasukkan dalam kepesertaan tidak hanya mereka yang sebelumnya telah mendapatkan perlindungan. PWI Sumut juga akan memasukkan kembali nama-nama anggota yang sebelumnya sempat dikeluarkan akibat adanya perubahan atau ketentuan dalam kepesertaan BPJS, termasuk anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat yang dilaksanakan pada akhir 2025 lalu. “Jadi, kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota,” sebut Farianda yang juga Ketua SPS Sumut tersebut. Menurut Farianda, perpanjangan kerja sama ini menjadi penting mengingat masa kontrak sebelumnya akan segera berakhir pada September 2026. Ia menegaskan, PWI Sumut tidak menginginkan perlindungan sosial bagi anggota mengalami kekosongan. “Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kita tidak mau ini terputus, makanya kita harus melanjutkan kontrak kerja sama ini,” tegasnya. Farianda menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen PWI Sumut untuk memberikan perlindungan yang lebih luas kepada seluruh anggotanya, sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga wartawan. “Ini semua dilakukan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara,” tandasnya. (Done) Navigasi pos Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu Untuk Meningkatkan Profesionalisme Wartawan PWI Sumut akan Gelar UKW, Bekerjasama dengan Dewan Pers