Dilihat 78 Jakarta I gooberita – Bareskrim Polri menemukan modus deposit pulsa digunakan jaringan judi online internasional untuk memudahkan transaksi pemain. Polisi menilai skema tersebut berisiko memperluas akses perjudian, termasuk kepada anak dan pelajar pengguna telepon genggam. Kasubdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan modusnya yakni pemain cukup mengirimkan pulsa. Pulsa tersebut nantinya dikirim menuju nomor telepon yang tercantum dalam situs judi online. “Setelah masuk, pemain akan mendapatkan koin. Koin inilah yang dipergunakan untuk melakukan permainan perjudian online tersebut,” ucapnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Modus tersebut ditemukan dalam pengungkapan jaringan situs Ujangbet yang memiliki server di Kamboja. Jaringan di Indonesia bertugas menyediakan nomor telepon dan rekening untuk mendukung transaksi pemain. Pulsa dari pemain kemudian dikumpulkan oleh admin jaringan yang beroperasi dari Kamboja. Selanjutnya, pulsa dikonversi kembali menjadi rupiah melalui agen dan distributor di Indonesia. Jaringan distributor tersebut tersebar di Batam, Medan, dan Pekanbaru. Pulsa kemudian dijual kepada agen maupun toko untuk menyamarkan hasil aktivitas perjudian online. Polisi menangkap sembilan tersangka melalui penindakan serentak pada tujuh lokasi. Lokasi tersebut tersebar di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, serta Batam. Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar bersama sejumlah barang bukti. Barang bukti lainnya meliputi telepon genggam, laptop, buku tabungan, kartu ATM, dan perhiasan. Koordinasi bersama PPATK menemukan transaksi jaringan tersebut mencapai lebih dari Rp890 miliar. Nilai tersebut tercatat selama periode April 2025 hingga April 2026. “Para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih. Transaksi tersebut berlangsung sejak April 2025 hingga April 2026,” katanya. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka memiliki berbagai peran. Perannya mencakup penyedia rekening, admin transfer pulsa, agen, hingga penampung pembelian pulsa. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyoroti kemudahan sistem pembayaran perjudian. Menurutnya, nilai transaksi kecil dapat membuat perjudian semakin mudah dijangkau berbagai kelompok. “Nilainya semakin kecil sehingga berpotensi semua bisa terlibat. Tentunya kita harus saling menjaga anak-anak kita dan lingkungan kita,” ujarnya. Selain Ujangbet, Bareskrim mengungkap jaringan lain dan menangkap 14 tersangka di Tangerang. Jaringan tersebut mengelola sembilan situs judi serta memiliki kantor operasional di Kamboja. Para pelaku jaringan kedua bekerja sebagai telemarketing, customer service, streamer, teknisi teknologi informasi, dan admin. Omzet jaringan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar setiap bulan. Bareskrim telah berkoordinasi dengan Komdigi untuk memblokir seluruh situs yang terungkap. Penyidik juga menggandeng PPATK guna menelusuri aset hasil tindak pidana. Polri meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam dan pulsa anak. Pengawasan dinilai penting agar kemudahan pembayaran tidak membuka akses pelajar menuju perjudian online. Navigasi pos Praperadilan eks Jampidsus, Tim Hukum Ungkap 30 Dugaan Pelanggaran Prosedural Kantor PWI Sumut Sudah Empat kali Dibobol Maling, Kapolrestabes Medan Diminta Serius Tangkap Pelaku